Kumpulan informasi dan data tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
|
|
Koruptor China Dieksekusi |
|
|
|
|
Klimaks Pemberantasan Korupsi Kamis, 8 Juli 2010 | 03:58 WIB Beijing, Rabu - Otoritas China mengeksekusi mantan pejabat kehakiman top di kota Chongqing, Rabu (7/7). Wen Qiang (55), mantan Direktur Biro Yudisial Kota Chongqing, terbukti bersalah menerima suap, melindungi geng kriminal, menyembunyikan aset, dan memerkosa mahasiswi. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
KPK Beberkan Penangkapan Hakim |
|
|
|
|

Selasa, 22 Juni 2010 | 03:42 WIB Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah untuk menyelidiki dugaan suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Ibrahim, oleh pengacara Adner Sirait, sehari sebelum keduanya tertangkap tangan melakukan serah terima uang Rp 300 juta. Penangkapan dilakukan setelah penyelidik KPK mendokumentasikan serah terima uang yang diduga suap untuk memenangkan perkara yang ditangani Ibrahim itu. |
|
Selanjutnya...
|
|
KPK 2010: Prioritas Empat Sektor |
|
|
|
|
Selasa, 2 Maret 2010 | 03:17 WIB Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memprioritaskan penanganan korupsi di empat sektor pada tahun 2010. Keputusan fokus pada empat sektor yang dicapai dalam rapat kerja komisi tersebut adalah sektor kesehatan, pendidikan, kehutanan, dan pertambangan. ”Keputusan ini dicapai dalam rapat kerja pekan lalu,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Senin (1/3). |
|
Selanjutnya...
|
|
|
Bibit-Chandra Tetap Pimpinan Aktif hingga Disidangkan Selasa, 8 Juni 2010 | 03:00 WIB Jakarta, Kompas - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memanggil dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, untuk bersaksi. Kesaksian ini diharapkan bisa memperterang perkara dugaan penyuapan dan upaya menghalangi penanganan korupsi dengan terdakwa Anggodo Widjojo. |
|
Selanjutnya...
|
|
KPK dan BPK Siapkan Larangan |
|
|
|
|
Jumat, 5 Februari 2010 | 04:23 WIB Jakarta, kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan merumuskan mekanisme pelarangan dan pemberian sanksi kepada pejabat daerah yang masih menerima fee atau komisi ataupun honor. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 6 |