|
|
|
Terpidana Narkoba Kuasai LP |
|
|
|
|
SEIRING dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Tanah Air, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) pun semakin bertambah. Bahkan, di sejumlah LP di kota besar, terpidana narkoba menyesaki lembaga itu. |
|
Selanjutnya...
|
|
Polisi Sebetulnya Malaikat di Dunia |
|
|
|
|
Jakarta, 9 Juli 2010 Jakarta – infocrim.org – Sesungguhnya kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat sebagai ‘Malaikat’ Negara, yang memiliki multifungsi, multiperan dan multitanggungjawab, sebut saja dari mengatur lalu lintas sampai dengan mengawasi penjahat. Namun, bedanya dengan Malaikat yang sesungguhnya, Polisi memiliki nafsu. |
|
Selanjutnya...
|
|
Yusril Vs Jaksa Agung Yusril: Saya Tidak Menuduh |
|
|
|
|

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, membantah kalau ia menuding Jaksa Agung Hendarman Supandji menerima suap sebesar 3 juta dollar AS dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menerima 7 juta dollar AS. "Berita yang mengatakan kalau saya menuding Jaksa Agung dan Pak Sudi menerima suap itu salah," ucap Yusril kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (5/7/2010). |
|
Selanjutnya...
|
|
|
Tuntutan Jaksa Ditolak, Tiga Janda Pensiunan Dilepas |
|
|
|
|
Jakarta, Kompas - Dua janda pejuang, Soetarti Soekarno (78) dan Rusmini (78), serta seorang janda pensiunan Perum Pegadaian, Timoria Manurung (70), diputuskan dilepaskan dari semua tuntutan hukum. |
|
Selanjutnya...
|
|
Koruptor China Dieksekusi |
|
|
|
|
Klimaks Pemberantasan Korupsi Kamis, 8 Juli 2010 | 03:58 WIB Beijing, Rabu - Otoritas China mengeksekusi mantan pejabat kehakiman top di kota Chongqing, Rabu (7/7). Wen Qiang (55), mantan Direktur Biro Yudisial Kota Chongqing, terbukti bersalah menerima suap, melindungi geng kriminal, menyembunyikan aset, dan memerkosa mahasiswi. |
|
Selanjutnya...
|
|
KPK Beberkan Penangkapan Hakim |
|
|
|
|

Selasa, 22 Juni 2010 | 03:42 WIB Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah untuk menyelidiki dugaan suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Ibrahim, oleh pengacara Adner Sirait, sehari sebelum keduanya tertangkap tangan melakukan serah terima uang Rp 300 juta. Penangkapan dilakukan setelah penyelidik KPK mendokumentasikan serah terima uang yang diduga suap untuk memenangkan perkara yang ditangani Ibrahim itu. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 2 dari 37 |