Ulti Clocks content

Newsflash

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution resmi menjadi kuasa hukum Gayus Halomoan Tambunan. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu akan didampingi empat pengacara lain.

"Hari ini saya datang untuk pastikan kepada Gayus dan ternyata (permintaan Gayus) itu benar," ujar Adnan yang tampak mengenakan batik biru dan jas hitam.

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini162
mod_vvisit_counterKemarin169
mod_vvisit_counterMinggu ini482
mod_vvisit_counterBulan ini1409
mod_vvisit_counterTotal185724
Selamat Datang di Infocrim.Org
Ya Allah Bukakan Hati Teman-Teman di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Supaya Mereka Lebih Taat PDF Cetak E-mail
Jakarta, 28 Desember 2009

Jakarta,infocrim.org – Selama setahun, bidang hukum di Indonesia mengalami berbagai kemajuan, akan tetapi juga mengalami kemunduran. Teman-teman Kepolisian berhasil mengungkap jaringan teroris yang paling dicari Nurdin M. Top, membongkar sindikat narkoba. Akan tetapi, prestasi ini mengalami sedikit kerikil, saat Polisi menetapkan status tersangka pada Bibit-Chandra.

Selanjutnya...
 
Menkumham Akan Membahas Kasus Kecil PDF Cetak E-mail
 
Minggu, 20 Desember 2009 | 11:43 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar, berjanji akan membahas kasus-kasus pelanggaran hukum kecil yang menyentuh sisi kemanusiaan ke rapat Menkopolhukam pekan depan.

Selanjutnya...
 
Bocah Itu Tetap Diancam 15 Tahun Penjara PDF Cetak E-mail
Rabu, 16 Desember 2009 | 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Jakarta Timur tetap menjerat HAG (10), Bocah tersangka pembunuhan ibu angkatnya Eti Rochyati (55) dengan pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selanjutnya...
 
Kasihan Polisi Indonesia, Kurang mendapat Kepercayaan apalagi Profesional PDF Cetak E-mail

Jakarta, 1 Desember 2009

oleh: Hamid Patilima

Jakarta, infocrim.org – Hanya karena teledor dalam pendefinisian sebuah perkara yang dipersangkakan terhadap seseorang, sangat berdampak buruk pada citra Polisi Indonesia. Bagaimana tidak? Kasus Bibit-Candra, misalnya, hanya karena keteledoran ‘Reskrim’ dalam memberi definisi. Membuat nama besar Polri (sukses ungkap terorisme) hancur sampai keangka di bawah nol. Untung, Presiden masih memandang, Polri diberi kewenangan, supaya tidak hancur sekalian.

Selanjutnya...
 
Bibit Samad Rianto: Tak Rela Kepolisian Dibawa ke Hal yang Tidak Baik PDF Cetak E-mail
Kamis, 17 Desember 2009 | 07:32 WIB

Pengantar Redaksi

”Saya manusia biasa,” kata Bibit Samad Rianto menjawab seorang penanya Kompas Kita apakah dia pernah korupsi. Tidak ada manusia yang sempurna. Namun, kehadiran Bibit di kancah perang melawan korupsi menjadi penting.

Selanjutnya...
 
Ya Ampun... Polisi Paku Tangan Tahanan PDF Cetak E-mail
Jumat, 4 Desember 2009 | 18:21 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Sunarjono mengungkapkan nama inisial anggota polisi yang menganiaya salah seorang tahanan dengan cara memaku kedua tangan korban. Sunarjono mengungkapkan, nama anggota polisi itu berinisial N dengan pangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Resor Kota Gorontalo.

Selanjutnya...
 
Empat Pemungut Kapas Dua Kilogram Dipenjara PDF Cetak E-mail

Rabu, 25 November 2009 03:00 WIB

Batang (ANTARA News) - Empat pemungut kapas di lahan milik PT Sigayung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang karena dituduh telah mencuri dua kilogram kapas senilai Rp4 ribu.

Selanjutnya...
 


Halaman 10 dari 37

Login Form



Polling

Apakah Anda setuju Langkah KAPOLRI saat ini?
 

Yang Online

Kami memiliki 4 Tamu online